Antisipasi Penyebaran PMK, Babinsa 0811/18 Parengan Dampingi Penyemprotan Desinfektan

    Antisipasi Penyebaran PMK, Babinsa 0811/18 Parengan Dampingi Penyemprotan Desinfektan

    TUBAN, – Sebagai upaya dan peran serta dalam mencegah penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Kecamatan Parengan Babinsa Desa Sembung Serda Waryono di terjunkan melakukan pengamanan dan pendampingan penyemprotan disinfektan di Pasar Hewan Desa Sembung Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban, Selasa, (07/3/2023).

    Serda Waryono mengatakan pelaksanaan pengawalan dan pendampingan kepada tim yang melaksanakan penyemprotan disinfektan guna mencegah penyebaran PMK pada hewan ternak, dilaksanakan secara menyeluruh di area Pasar Hewan Desa Sembung.

    “Pengamanan dan pendampingan oleh Babinsa bertujuan untuk kelancaran pelaksanaan penyemprotan disinfektan pada kendang ternak, sebab penyemprotan disinfektan ini sangat penting guna mencegah penyebaran PMK, di Wilayah Kecamatan Parengan khususnya yang memasuki area Pasar Hewan Sembung, ” ujarnya.

    Selain itu, untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK pada hewan ternak, jajaran Koramil 0811/18 Parengan terus berkolaborasi dengan instansi terkait terus melakukan sosialisasi kepada peternak sapi khususnya.

    “Kami lakukan sosialisasi kepada peternak untuk melaporkan kepada petugas jika mendapati hewan ternaknya dalam kondisi sakit.” pungkasnya. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Masuk Sekolah Bekali Materi Viral...

    Artikel Berikutnya

    Berikan Rasa Aman, Babinsa Koramil 0811/18...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Netralitas TNI Harga Mati, Pesan Dandim Kepada Seluruh Babinsa Jajaran Kodim 0811/Tuban
    Hendri Kampai: Petani Untung, Swasembada Pangan Pasti Tercapai
    Memperingati Hari Ibu, Persit KCK Cabang XXXV Kodim 1710/Mimika Gelar Lomba Voli
    Mobil Listrik Indonesia: Amati, Tiru, Modifikasi, dan Dibiayai Pemerintah, Pasti Jadi

    Ikuti Kami