Babinsa Koramil 0811/20 Grabagan Dampingi Dinas PUPR Kabupaten Tuban Pendataan Rumah Warga Tidak Layak Huni

    Babinsa Koramil 0811/20 Grabagan Dampingi Dinas PUPR Kabupaten Tuban Pendataan Rumah Warga Tidak Layak Huni

    TUBAN, – Babinsa Koramil 0811/20 Grabagan, Serda Budiyono Dampingi Dinas Perumahan Rakyat Kab. Tuban terkait pendataan dan survei rumah warga masyarakat yang kurang layak dari dinas PUPR bagi warga yang kurang mampu bertempat di Desa Dermawuharjo, Kec. Grabagan, Kab.Tuban, Selasa (31/10/2023).

    Dalam kesempatan tersebut Serda Budiyono mengatakan pendampingan tersebut dalam rangka membantu dan memastikan pendataan agar tepat sasaran bagi warganya yang betul - betul tidak mampu dan membutuhkan Bantuan rumah yang tidak layak huni.

    “Program pendataan ini nantinya dipakai sebagai pedoman pemerintah dalam rangka mengecek kondisi rumah warga yang nantinya mendapat bantuan rumah dari pemerintah daerah dan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup melalui rumah milik masyarakat miskin yang layak huni”, Tutupnya. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Upacara Penutupan Diklat Saka Wira Kartika...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 11 Kenduruan Lakukan Pengamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Netralitas TNI Harga Mati, Pesan Dandim Kepada Seluruh Babinsa Jajaran Kodim 0811/Tuban
    Hendri Kampai: Petani Untung, Swasembada Pangan Pasti Tercapai
    Memperingati Hari Ibu, Persit KCK Cabang XXXV Kodim 1710/Mimika Gelar Lomba Voli
    Mobil Listrik Indonesia: Amati, Tiru, Modifikasi, dan Dibiayai Pemerintah, Pasti Jadi

    Ikuti Kami